Memutuskan untuk membeli rumah pasti hasil dari pertimbangan yang cukup matang, apalagi hal itu melibatkan cukup banyak uang. Seperti yang diketahui jika harga rumah tinggi bahkan setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Tidak heran jika sebagian besar orang enggan untuk membeli rumah karena dana yang belum cukup. Untung saja saat ini banyak perbankan yang menawarkan sistem pembelian rumah dengan cara kredit. Penasaran apa saja langkah dan syarat KPR rumah di Indonesia?
Mungkin Anda salah satu orang yang merasa keberatan untuk membeli rumah secara langsung atau tunai dan berniatan untuk mengajukan KPR atau kredit kepemilikan rumah. Memutuskan untuk membeli rumah dengan cara kredit memang tepat, apalagi melihat harga yang semakin hari semakin meningkat. Jika tidak ditekati dengan kuat pasti tidak akan segera memiliki rumah idaman, padahal itu termasuk dalam kebutuhan pokok setiap orang. Meskipun keputusan tepat dan memudahkan, bukan berarti Anda bisa sembarangan begitu saja mengajukan KPR.
Salah langkah dalam pengajuan akan berakibat fatal, apalagi KPR melalui berbagai perjalanan panjang dan tidak hanya 1 atau 2 tahun saja. Ada beberapa pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli rumah KPR yaitu:
- Sudah memiliki penghasilan tetap sehingga tidak memberatkan ketika membayar tagihan perbulan.
- Memiliki syarat yang dipenuhi sebagai pemilik rumah KPR.
- Menentukan harga rumah, bunga sampai dengan waktu angsuran secara tepat.
- Memilih bank yang sesuai dengan memberikan pelayanan mudah dan proses cepat.
- Cocok dengan kondisi rumah yang akan dibeli.
Bagi Anda yang sudah mantap untuk membeli rumah dengan cara KPR, ketahui beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Ini sangat penting supaya Anda tidak mengalami penolakan ketika pengajuan. Sudah banyak kasus dimana pengajuan tidak sesuai dengan syarat KPR rumah terbaru ternyata langsung mengalami penolakan. Meskipun persyaratan cukup mudah seperti perlunya KTP pemohon, KTP suami/istri, kartu keluarga, surat nikah, NPWP, slip gaji minimal 1 bulan terakhir rekening koran sampai dengan surat rekomendasi perusahaan.
Bukan hanya perorangan, Bank BCA sekarang ini juga menawarkan kredit kepemilikan rumah sebuah badan usaha. Kesempatan ini bisa Anda manfaatkan untuk mengembangkan usaha ataupun keperluan lainnya. Mengenai persyaratan yang diperlukan hampir sama dengan sebelumnya, namun Anda perlu menyertakan surat badan usaha atau akta pendirian usaha yang digunakan. Bagaimana, tertarik untuk segera melakukan pengajuan KPR sekarang?
Jika sudah bertekad bulat, setelah mengetahui dan melengkapi persyaratan yang diperlukan diatas. Anda harus paham pula mengenai langkah-langkah dalam pengajuan seperti:
- Pertama pilih dan tentukan rumah yang akan Anda belum terlebih dahulu, pastikan jika rumah tersebut bisa dilakukan pembayaran dengan KPR.
- Tanyakan secara detail mengenai harga, sistem cicilan, uang muka, kebersihan, kondisi lingkungan dan lainnya.
- Membayar uang booking, umumnya ini hanya digunakan sebagai tanda jadi jika akan melakukan pembelian pada rumah tersebut.
- Pengajuan KPR dengan pihak bank yang Anda pilih, misalnya saja BCA.
Itulah serangkaian langkah mudah yang diperlukan untuk pengajuan KPR Anda, bagaimana mudah bukan? Yang pasti diterima atau ditolaknya pengajuan Anda itu banyak faktor, namun sebelumnya Anda bisa pastikan terlebih dahulu jika syarat KPR rumah sudah lengkap sehingga penolakan bisa diminimalisir. Bila berkenan untuk menggunakan Bank BCA, bisa cek informasi lebih lanjut mengenai KPR melalui website di https://www.bca.co.id/id/Individu/produk/pinjaman/KPR/KPR-First.